Pemerintah Daerah akan diwajibkan untuk menganggarkan Dana Pembangunan dan Pembinaan Perpustakaan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan perpustakaan merupakan motor segala ilmu. Hal itu tak lepas dari peran perpustakaan yang semakin vital untuk menjadi pusat informasi dan data.

“Kita lihat betapa pentingnya fungsi dari perpustakaan, karena perpustakaan motor semua ilmu-ilmu itu, semua data informasi dikemas menjadi ilmu, menjadi bidang-bidang ilmu, kemudian bidang ilmu ini semua dikumpulkan. Termasuk semua literatur dalam sebuah organisasi yang kita sebut dengan perpustakaan,” terang Tito ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perpustakaan 2020, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Keberadaan Perpustakaan sebagai sebuah lembaga maupun tempat untuk memperoleh akses literatur bacaan sangat dibutuhkan sampai ke pelosok desa. Terlebih untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang berdaya saing.



Menteri Dalam Negeri (Mendagri), selanjutnya akan mengeluarkan Surat Edaran agar pemerintah daerah mengalokasikan APBD -nya untuk bidang perpustakaan. Ini dilakukan sebagai upaya agar Pemda juga memberikan perhatian pada perpustakaan.

Nantinya akan dilakukan review atau peninjauan ulang terhadap anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi. Jika tidak terdapat anggaran untuk perpustakaan maka Tito enggan untuk tanda tangan.

“Kita punya kemampuan review, otoritas review. Dalam review kita lihat, ada enggak dianggarkan untuk perpustakaan, kalau tidak dianggarkan dirjen keuangan saya perintahkan balikin sana. Mendagri enggak akan tanda tangani persetujuannya, kalau dieksekusi tanpa tanda tangan mendagri dananya ilegal,” tegas Tito.

Komentar