Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, anda bisa berpartisipasi dalam mengawasi kinerja seluruh pegawai di lingkup Dinas ini.
Jika terjadi dugaan pelanggaran oleh pegawai kami seperti suap, gratifikasi, dan lainnya, anda dapat memberikan laporan melalui Surat Elektronik : bpadlampung@gmail.com Telp. (0721) 484892.
Mari awasi bersama-sama.

Komentar
Posting Komentar