Tutup sementara layanan baca di tempat

PENGUMUMAN
Sehubungan dengan kegiatan Sertifikasi Pustakawan yang diselenggarakan di Ruang Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, maka diinformasikan kepada Pemustaka (Pengguna Jasa Perpustakaan) bahwa :
Layanan Perpustakaan Baca di tempat ditutup sementara, mulai hari selasa s.d. kamis, tanggal 8 s.d. 10 September 2020;
Layanan Perpustakaan hanya melayani Peminjaman Pengembalian Buku.
Demikian untuk maklum dan terima kasih.

Komentar